Aturan berdasarkan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
- Penumpang usia di atas 17 tahun wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Penumpang usia di atas 17 tahun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
- Penumpang usia 12-17 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Penumpang usia 12-17 tahun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.
KA Jarak Jauh Sebelum 24 Desember 2021 dan Setelah 2 Januari 2022
Aturan berdasarkan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 yang berlaku sebelum 24 Desember 2021 sampai setelah 2 Januari 2022.
- Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin dosis minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Penumpang usia 12 tahun ke atas harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.
Baca juga: Terbaru, Jam Operasional dan Harga Tiket Masuk JBound Bogor untuk Liburan Nataru
Baca juga: PT KAI Prakirakan Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Naik saat Libur Nataru
Tonton juga:
Selain ketentuan tersebut, calon penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
Baca tanpa iklan