Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Nataru, Termasuk Biaya Rapid Test Antigen

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan Kereta Api Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mengoperasikan kerata api selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam hal ini, PT KAI akan mengoperasikan kereta dengan memperketat protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Melalui siaran pers yang diunggah pada Kamis (16/12/2021), PT KAI akan mengoperasikan 7.246 KA dengan rincian 3.190 KA Jarak Jauh dan 4.056 KA Lokal selama periode 17 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022.

Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal.

PT KAI menyediakan rata-rata 72.000 tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang bepergian.

Baca juga: Daftar Promo Menginap dan Dinner di Adhiwangsa Hotel & Convention Solo untuk Libur Nataru 2022

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun (Dok. kai.id)

Joni menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih di bawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PPp, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya” ujar Joni.

Kemudian tiket kereta api untuk perjalanan liburan Nataru sudah dapat dipesan melalui KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Sebelum pesan tiket untuk bepergian saat liburan Nataru, simak dulu aturan naik kereta api berikut ini:

Aturan Perjalanan KA Lokal

- Penumpang usia di atas 12 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Penumpang usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Aturan Perjalanan KA Jarak Jauh

KA Jarak Jauh 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022

Halaman
123