TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata Dieng yang berada di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tetap dibuka saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"(Wisata Dieng) Tetap buka dengan mendasarkan pada Inmedagri 66," kata Kepala Dinas Pariwisara dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Ia melanjutkan, pengunjung yang berwisata ke Dieng harus sudah divaksin lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tak Ada Penyekatan, Pemkot Malang Lakukan Hal Ini saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Atau menunjukkan bukti vaksin ke-2," sambung Agung.
Bukti vaksinasi dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Wisatawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan barcode sebelum masuk tempat wisata.
Selain itu, wisatawan wajib menaati protokol kesehatan 5M.
Di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Jumlah wisatawan juga dibatasi dari kapasitas 100 persen hanya boleh diisi sampai 75 persen saja untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Ingin Bepergian ke Luar Kota saat Natal dan Tahun Baru? Simak Aturan Terbarunya
Sementara itu, wisatawan dari luar daerah dan memakai transportasi umum juga wajib mengikuti peraturan yang berlaku, seperti wajib melakukan rapid test 1x24 jam.
Sebelumnya Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 selama masa libur Nataru, dilaporkan Kompas.com.
Namun Pemerintah tetap akan meningkatkan kewaspadaan di tempat wisata favorit beberapa daerah, mulai dari Yogyakarta sampai Bali.
Kemudian, pemerintah akan menerapkan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas dan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.
Pengunjung di tempat wisata akan dibatasi sampai 75 persen dari kapasitas maksimal.