Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Ingin Bepergian ke Luar Kota saat Natal dan Tahun Baru? Simak Aturan Terbarunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengunjung yang mengenakan masker

- Memakai masker

- Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer

- Menjaga jarak

- Mengurangi mobilitas,

- Menghindari kerumunan

- Melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment).

Pemerintah juga melakukan percepatan pencapaian target vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Aturan Khusus Perjalanan Keluar Daerah Selama Natal & Tahun Baru 2022, Wajib Tes Antigen