Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 2, Cek Syarat Berkunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusat Primata Schmutzer, fasilitas andalan di Taman Margasatwa Ragunan

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan merupakan tempat wisata di Jakarta yang cukup populer.

Nah, bagi traveler yang akan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan jangan lewatkan informasi berikut ini.

Taman Margasatwa Ragunan telah memberikan informasi terkait syarat berkunjung yang berlaku untuk PPKM Level 2.

Informas ini disampaikan melalui akun resmi Taman Margasatwa Ragunan @ragunanzoo.

Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan saat Musim Hujan, Ini 5 Tips yang Perlu di Perhatikan

Fasilitas Taman Refleksi di Taman Margasatwa Ragunan. (ragunanzoo.jakarta.go.id)

Di dalam foto unggahannya, pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan berpesan kepada seluruh wisatawan agar bisa memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berkunjung ke sana.

Baca juga: Berangkat Naik KRL, Simak Panduan Rute Menuju Taman Margasatwa Ragunan

Berikut syarat dan ketentuan berkunjung Taman Margasatwa Ragunan:

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

2. KTP luar DKI bisa berkunjung.

3. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.

4. Wajib di vaksin (minimal dosis pertama) dan scan QR PeduliLindungi.

5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.

6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 25% dan jam operasional.

Baca juga: Jam Operasional dan Syarat Terbaru Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan (Instagram/@ragunanzoo)

Cara mendaftaran online ke Taman Margasatwa Ragunan

1. Daftar online melalui link Bit.ly/Pesantiket/TMR bsia di akses H-1 kunjungan.

2. Isi form data dan sertakan KTP yang didaftarkan 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang.

Halaman
12