Pada saat yang sama, telah diputuskan bahwa mulai sekarang, rapid test antigen akan berlaku hanya selama 24 jam dan tidak selama 48 jam seperti sebelumnya.
Sebaliknya, tes PCR terus berlaku selama 72 jam.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya & Sulit Dibedakan
Baca juga: Indonesia dan 18 Negara Masuk Dalam Daftar Negara yang Aman untuk Kunjungi Uni Eropa