Sementara warga negara Kanada atau penduduk tetap yang pernah ke salah satu negara tersebut masih akan diizinkan pulang.
Mereka harus memiliki tes PCR negatif untuk naik ke penerbangan mereka ke Kanada, harus mengambil tes virus lain pada saat kedatangan, karantina di hotel sampai mereka memiliki hasil tes negatif yang dikonfirmasi, dan kemudian dikarantina di tempat tinggal mereka selama 14 hari lagi.
5. Mesir
Mesir mengatakan telah menghentikan penerbangan langsung dari sejumlah negara Afrika selatan.
Termasuk Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, dan Eswatini.
6. Fiji
Afrika Selatan telah masuk ke dalam daftar merah (red list) Fiji.
Hanya warga negara Fiji yang bisa masuk ke negara itu jika mereka pernah ke salah satu negara yang masuk daftar merah.
7. Prancis
Prancis telah menangguhkan semua penerbangan dari Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, dan Eswatini.
Baca juga: 12 Orang Ditangkap Polisi setelah Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Seharga Rp 6,4 Juta
8. Jerman
Jerman telah melarang semua penerbangan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Zambia, dan Zimbabwe.
9. Indonesia
Indonesia mengatakan melarang kedatangan orang asing yang telah menghabiskan waktu dalam 14 hari terakhir di Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.
Setiap WNI yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut akan diwajibkan untuk dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan.