Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Tak Perlu Karantina dan Vaksin Booster

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah berdoa di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.

Bebas Karantina, Pesawat Pengangkut Jemaah Umrah BIsa Langsung Jeddah, Riyadh Madinah
Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui oleh Kerarjaan Arab Saudi.

Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.

"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.

Hasil Pertemua Menag dan Menteri Haji Saudi

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kabar baru dari Arab Saudi.

Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Taufig F. Alrabiah di Makkah, Senin (22/11/2021).

“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Yaqut berharap jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.

"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Menurut Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.

Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.

Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.

Halaman
1234