Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Setelah Selandia Baru, Sertifikat Vaksin Singapura Diakui Setara dengan Sertifikat Digital Uni Eropa

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Singapura

"Hingga saat ini, kami memiliki 51 negara dan wilayah di lima benua yang sekarang terhubung ke sistem Sertifikat Covid Digital Uni Eropa," ungkap Reynders.

Baca juga: 5 Fakta Vaccinated Travel Lane yang Bikin Turis Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina

"Dengan semakin dekatnya liburan akhir tahun, saya ingin menegaskan kembali kepada para wisatawan tentang pentingnya alat ini untuk menopang kepercayaan diri untuk bepergian di dalam dan di luar Uni Eropa," tutupnya.

Sebelumnya Selandia Baru resmi menjadi bagian dari sistem sertifikat vaksin digital Covid-19 Uni Eropa.

Dilaporkan chengenvisainfo.com, Komisi Uni Eropa telah mengumumkan bahwa Selandia Baru telah secara resmi bergabung dengan Sistem Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa.

"Kami sekarang menerima sertifikat COVID-19 yang dikeluarkan oleh Selandia Baru! Dan Selandia Baru mengakui #EUCovidCertificate kami," ungkap Komisi Uni Eropa melalui akun Twitternya, Senin (15/11/2021).

Kesepakatan ini diambil setelah Selandia Baru memenuhi semua persyaratan untuk menjadi bagian dari sistem utama yang digunakan untuk perjalanan di Eropa.

Pengumuman yang baru dibuat menetapkan bahwa sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh otoritas Selandia Baru sekarang akan diakui dalam kondisi yang sama dengan sertifikat vaksinasi Covid-19 digital Uni Eropa yang dikeluarkan oleh negara-negara Uni Eropa dan area Schengen.

Baca juga: Viral Tamu Hotel Mewah di Singapura Bayar Rp 188 Ribu untuk 2 Mangkuk Kecil Nasi Putih

Baca juga: Mulai 29 November, Turis Indonesia yang Telah Divaksinasi Bisa Liburan ke Singapura Tanpa Karantina

Warga Selandia Baru yang memiliki hasil tes Covid-19 negatif yang diambil baru-baru ini juga memenuhi syarat untuk bepergian di dalam Uni Eropa tanpa tunduk pada aturan masuk tambahan.

Demikian pula, pihak berwenang Selandia Baru juga melonggarkan aturan masuk untuk wisatawan Uni Eropa dan negara ketiga yang memegang sertifikat digital Covid-19 Uni Eropa.

Oleh sebab itu, warga Selandia Baru dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Uni Eropa tanpa harus mengikuti aturan masuk yang ketat selama mereka memiliki sertifikat vaksinasi atau pemulihan.

(TribunTravel.com/Sinta A.)