Ada sejumlah persyaratan terbang yang harus disiapkan untuk penerbangan bebas karantina ke Singapura.
Persyaratan ini wajib dipersipakan sebelum terbang dan saat tiba di Bandara Changi Singapura.
Traveler yang hendak melakukan perjalanan udara ke Singapura, cek persyaratan penerbangan bebas karantina ke Singapura berikut ini.
Sebelum Terbang
1. Penumpang harus menyerahkan aplikasi Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan waktu 7-60 hari sebelum tanggal perjalanan.
Bagi Warga Negara dan Penduduk Tetap Singapura tidak perlu mendaftar VTP.
2. Membeli asuransi Covid-19 senilai 30 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 313,4 juta.
3. Penumpang harus berada di Indonesia dalam 14 hari terakhir.
4. Memiliki sertifikat vaksinasi lengkap (anak di bawah 12 tahun dapat terbang dengan orang dewasa yang telah divaksinasi).
5. Membawa hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen yang diambil dua hari sebelum berangkat (hasil tes dalam bahasa Inggris).
6. Mengunduh Aplikasi TraceTogether.
Setelah Tiba di Bandara Changi Singapura
1. Melakukan Tes PCR saat kedatangan.
2. Hanya menggunakan taksi atau transportasi pribadi menuju akomodasi karantina mandiri.
3. Karantina mandiri hingga hasil tes PCR negatif diterima.
Tonton juga:
Baca juga: Tana Toraja Punya Patung Yesus Tertinggi di Dunia, Dibangun di Atas Bukit yang Memesona
Baca juga: Ribuan Wisatawan Ramai-ramai Lihat Bunga Bangkai Langka yang Mekar di AS
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar jadwal Garuda Indonesia, di sini.