Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ingin Bepergian ke Jerman di Masa Pandemi Covid-19, Simak Aturan, Syarat dan Kondisi Terbarunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Brandenburg Gate, Berlin, Jerman

- Peru

- Rwanda

- Arab Saudi

- Korea Selatan

- Taiwan

- Uruguay

- Uni Emirat Arab

- China – segera setelah kemungkinan masuk bersama ditentukan

“Penduduk negara non-UE lainnya hanya diizinkan masuk ke Jerman jika mereka memiliki peran penting atau jika mereka memiliki kebutuhan mendesak untuk bepergian atau jika mereka telah divaksinasi sepenuhnya,” catatan pernyataan Kementerian.

Daftar Negara yang Sangat Terkena Dampak Covid-19

Kota Passau yang dijuluki kota dengan tiga sungai di Jerman. (Flickr/martinirosso66)

Baca juga: 9 Menu Sarapan Khas Jerman yang Cocok dengan Lidah Orang Indonesia

Untuk membuat perbedaan yang lebih sederhana antara negara yang terkena COVID-19, Jerman telah menetapkan sistem tersendiri.

Daftar daerah berisiko tinggi terdiri dari negara-negara dengan lebih dari 100 infeksi per 100.000 penduduk selama tujuh hari terakhir.

Aturan ketat berlaku untuk kedatangan dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ini saat memasuki Jerman.

Negara-negara UE/EEA berikut saat ini merupakan bagian dari daftar berisiko tinggi Jerman:

- Austria – dengan pengecualian kotamadya Mittelberg dan Jungholz dan Rißtal di wilayah kotamadya Vomp dan Eben am Achensee (daerah berisiko tinggi sejak 14 November 2021)

Halaman
1234