Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Satpol PP Tegur Pelajar Keluyuran di Mall Seusai PTM, Wali Kota Solo Buat Aturan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar di kota Solo ditegur satpol PP saat keluyuran di Mall seusai PTM

Aturan Masuk Mall di Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut, turunnya level 2 dalam Perpanjangan PPKM ini tak lepas dari peran TNI Polri. 

Serbuan vaksinasi yang juga dilakukan kedua instansi itu terbukti ampuh menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

Ia menambahkan, penerapan level 2 ini ada beberapa pelonggaran yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Bocoran pelonggaran tersebut diantaranya membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall dan tempat wisata.

"Pelonggaran beberapa kegiatan. Anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall. Tempat karaoke, tempat olahraga tertutup, dan tempat hiburan boleh buka menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Kendati demikian, Girban meminta pada awak media agar menunggu terbitnya SE Wali Kota Solo.

Ia menegaskan dalam PPKM level 2 ini ada instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih surveilans di sekolah-sekolah.

"Sudah ada Intruksi pada sekolah-sekolah untuk surveilans di tiap sekolah dan kampus. Kita pastikan tidak ada klaster sekolah," kata dia.

Gibran mengingatkan pada masyarakat untuk tetap menjaga PPKM level 2 ini dengan baik, salah satunya dilakukan dengan tetap mematuhi prokes 5M.

Ia juga berterima kasih pada warga Solo atas dukungannya terutama dalam vaksinasi dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lancar.

"Eman-eman (sangat disayangkan) level 2 kalau prokes tidak dijaga. Kerja keras kita beberapa bulan ini harus dipertahankan," pungkasnya. (*)

Sumber; Tribunsolo

Baca juga: 5 Tempat Makan Nasi Kebuli Enak di Semarang, Bumbu Rempahnya Terasa dan Banyak Pilihan Lauk

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Solo Mulai Rp 382 Ribuan, Bisa Dipesan untuk Libur Natal 2021

Baca juga: 5 Kuliner Malam di Solo Favorit Wisatawan, Sudah Pernah Coba Seafood Pak Petruk?

Baca juga: Museum Keris Solo Dibuka Kembali, Cek Harga Tiket Masuk dan Jam Bukanya