Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Satpol PP Tegur Pelajar Keluyuran di Mall Seusai PTM, Wali Kota Solo Buat Aturan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar di kota Solo ditegur satpol PP saat keluyuran di Mall seusai PTM

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial, foto-foto Satpol PP mendatangi anak sekolah yang keluyuran di mall di Solo, Jawa Tengah.

Menindak lanjuti hal ini, anak sekolah di Kota Solo yang masih memakai seragam kini dilarang keras masuk mall.

Pemkot Solo, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 067/4061 yang berlaku per tanggal 16 November 2021 membuat peraturan baru.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan tersebut setelah adanya usulan dari Satpol PP.

Dikutip dari laman TribunSolo.com, Gibran mengatakan aturan yang melarang anak sekolah berseragam masuk mall sudah tepat.

"Seharusnya kalau di sekolah ya langsung dijemput pulang ke rumah," ujar Gibran saat diwawancara TribunSolo.

Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @satpolpp_kotasurakarta, terlihat beberapa pelajar berseragam SMA ditegur Satpol PP saat berada di salah satu mall di Kota Solo.

Disertakan pula caption, "Penegakan Perda No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pelajar yang nongkrong di Mall setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kami himbau untuk segera pulang kerumah masing-masing."

Anak Usia di Bawah 5 Tahun Dilarang Masuk Mall di Solo

Sebelumnya, kelonggaran yang sudah berjalan beberapa saat di Kota Solo, kini harus diubah menjelang akhir tahun.

Pemkot Solo resmi memutuskan anak di bawah usia 5 tahun atau balita dilarang keras masuk ke tempat keramaian seperti mall hingga lokasi wisata.

Bergantinya aturan ini diputuskan saat rapat evaluasi Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo di Balai Kota Solo, Senin (1/11/2021).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso menekankan, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Hal ini untuk mempeketat penerapan PPKM level 2 yang masih berlangsung di Kota Bengawan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan mekanisme aturan penanganan Covid-19 di Kota Solo menunggu hasil rapat.

Halaman
12