Kasus ini sekarang dalam penyelidikan SFA.
Pihak SFA mengatakan, mereka akan lebih ketat mengawasi pengelola usaha makanan agar mematuhi aturan kebersihan dan persiapan makanan yang baik.
SFA tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum jika terjadi kelalaian yang berpotensi membahayakan konsumen.
Bagi konsumen yang menemukan masalah pada makanan, mereka bisa melapor melalui formulir yang disediakan secara online. (TribunTravel.com/tyas)
Baca juga: Lakukan Hal Tak Senonoh di Kereta, Pria Asal Malaysia Ini Didenda Rp 28,4 Juta
Baca juga: The Ranch Cisarua dan 5 Tempat Wisata Populer Dekat Cimory Dairyland Puncak
Baca juga: Biaya Umrah 2021 Bakal Naik Karena Aturan Prokes, Berikut Kisaran Harga dan Penjelasan Kemenag
Baca juga: Daftar Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021
Baca tanpa iklan