TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang ingin bepergian melalui Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA).
Kini area check-in Bandara YIA sudah bisa diakses oleh masyarakat umum.
Sebelumnya, area check-in Bandara YIA hanya bisa diakses oleh penumpang pesawat saja.
Kebijakan baru ini rupanya dilakukan seiring dengan penyebaran kasus Covid-19 yang menunjukkan perbaikan.
Baca juga: Cleaning Service Bandara Soekarno-Hatta Temukan Cek Senilai Rp 35,5 Miliar, Kejujurannya Diapresiasi
Baca juga: Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Usia Di Bawah 12 Tahun Boleh Naik
Selain itu diikuti pula dengan presentase vaksinasi yang tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jadi yang selama ini area check-in hanya bisa diakses untuk penumpang saja, sejak 1 November 2021 kemarin sudah dapat diakses oleh pengantar maupun masyarakat umum," kata PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama, Kamis (4/11/2021).
Kebijakan itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 51 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.211 Tahun 2020.
Sehingga area check-in saat ini menjadi sisi darat (landside area) yang bisa dimasuki oleh pengunjung.
Di area itu, pihak bandara juga menyediakan fasilitas seperti food and beverage serta Toko Milik Rakyat (Tomira).
Dikatakan Pandu, sebelum dibuka untuk umum, area check-in hanya bisa diakses oleh penumpang yang menggunakan jasa penerbangan.
"Karena saat itu kami juga tidak menginginkan ada penyebaran Covid-19. Kemudian pelaksanaan vaksinasi tidak semasif saat ini dan tingkat pemaparan Covid-19 saat itu masih tinggi," terangnya.
Baca juga: Deretan Ruang Tersembunyi di Sejumlah Bandara, Ada Penjara hingga Kamar Mayat
Baca juga: Parkir di Bandara, Mobil Wanita Ini Dikendarai Orang Asing hingga Ratusan Mil
Baca juga: Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Setelah Insiden Bau, Beruntung Tak Ada Korban
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Kini Area Check In di Yogyakarta International Airport (YIA) Bisa Diakses Masyarakat Umum".