Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Wajib Daftar Online H-1, Begini Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan.

Taman Margasatwa memberlakukan aturan ganjil genap terbaru bagi para pengunjung.

Sebelumnya, Taman Margastwa Ragunan diketahui telah memberlakukan aturan ganjil genap untuk roda empat saja.

Baca juga: Cari Menu Makan Malam usai Jalan-jalan ke Taman Margasatwa Ragunan? 5 Sate Padang Ini Wajib Dicoba

Namun kini, aturan ganjil genap tersebut juga diberlakukan untuk pengunjung yang membawa kendaraan roda dua.

Hal itu disampaikan Taman Margasatwa Ragunan melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, @ragunanzoo.

Dengan demikian, para pengunjung diimbau untuk mengecek terlebih dahulu plat nomor kendaraan yang akan digunakan untuk berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan.

Pastikan angka belakang plat nomor kendaraan sesuai dengan dengan tanggal saat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Perlu dicatat, aturan ganjil genap Taman Margasatwa Ragunan hanya berlaku untuk kunjungan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Aturan tersebut berlangsung pada jam berikut ini:

• Jumat: 12.00 - 18.00 WIB

• Sabtu-Minggu: 07.00 - 14.30 WIB.

Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Khusus Bagi Pengunjung Pemilik KTP DKI

Baca juga: 5 Bakso Enak Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Ada Bakso Rudal Wonogiri Berukuran Jumbo

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.