Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Belanda Hapus 7 Negara dari Daftar Berisiko Sangat Tinggi, Wisatawan Bisa Liburan Tanpa Karantina

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Dam Square, Amsterdam, Belanda, Kamis (24/5/2018).

TRIBUNTRAVEL.COM - Belanda mulai melonggarkan aturan perjalanan bagi wisatawan asing.

Belum lama ini, Belanda menghapus sejumlah negara dari daftar berisiko sangat tinggi untuk ditempatkan pada daftar berisiko tinggi.

Wisatawan dari daftar negara berisiko tinggi masih dapat mengunjungi Belanda di bawah pembatasan yang tidak terlalu ketat.

Setidaknya terdapat 7 negara yang dihapus dari daftar negara berisiko sangat tinggi.

Baca juga: Belanda Kini Tak Lagi Pakai Nama Holland untuk Menyebut Negaranya

Di antaranya Brasil, Israel, Kosta Rika, Malaysia, Filipina, Saint Lucia, dan Seychelles.

Dikutip TribunTravel dari schengenvisainfo.com, semua orang yang divaksinasi yang mencapai Belanda dari salah satu negara di atas tidak akan lagi tunduk pada persyaratan pengujian.

Wisatawan di Rembrandtplein, Amsterdam, Belanda, Kamis (25/5/2018). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Wisatawan dari negara-negara tersebut juga akan dibebaskan dari aturan isolasi diri.

Keputusan ini diambil otoritas Belanda setelah situasi epidemiologis negara-negara tersebut sedikit membaik selama beberapa minggu terakhir.

Syarat liburan ke Belanda

Wisatawan yang akan memasuki Belanda wajib telah mendapatkan vaksinasi penuh.

Vaksinasi dianggap jika wisatawan memiliki sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa mereka telah diimunisasi terhadap penyakit Covid-19 dengan salah satu vaksin yang diakui negara tersebut.

Lalu, apa saja vaksin yang diakui dan diterima di Belanda?

Baca juga: Mencicipi Sajian Nasi Padang di Restoran Amsterdam Belanda, Seenak Apa?

Dilaporkan schengenvisainfo.com, pemerintah Belanda telah mengumumkan daftar vaksin yang diakui oleh otoritas negara.

Menurut siaran pers Kementerian kesehatan Belanda, negara tersebut menerima bukti vaksinasi hanya jika vaksin tersebut telah disetujui oleh Badan Obat Eropa (EMA) atau jika itu adalah bagian dari Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ilustrasi vaksin Covid-19 (Clinical Trial Arena)

Ini berarti bahwa vaksin berikut diterima di Belanda:

Halaman
12