Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Kembali, Simak Aturan Ganjil Genap yang Berlaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan sudah kembali beroperasi sejak Sabtu (23/10/2021) lalu.

Pembukaan kebun binatang populer di Jakarta Selatan tersebut dibarengi dengan sejumlah aturan terbaru.

Seperti halnya aturan ganjil genap yang berlaku bagi pengunjung.

Melansir akun Instagram @ragunanzoo, Senin (25/10/2021), Taman Margasatwa Ragunan memberlakukan aturan ganjil genap untuk pengunjung yang membawa kendaraan roda empat.

Baca juga: Ragunan Sudah Kembali Buka, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Bagi Pengunjung

Dengan demikian, para pengunjung diimbau untuk mengecek terlebih dahulu plat nomor kendaraan yang akan digunakan untuk berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan.

Pastikan plat nomor belakang kendaraan sesuai dengan aturan ganjil genap selagi berkunjung.

Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

Perlu dicatat, aturan ganjil genap Taman Margasatwa Ragunan hanya berlaku untuk kunjungan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Aturan tersebut berlangsung pada jam berikut ini:

• Jumat: Pukul 12.00 - 18.00 WIB.

• Sabtu-Minggu : Pukul 07.00 - 14.30 WIB.

Baca juga: Panduan Naik TransJakarta Menuju Taman Margasatwa Ragunan, Cek Rutenya

Pengunjug Wajib Daftar Online

Perlu dicatat, wisatawan wajib mendatar online H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Taman Margasatwa Ragunan (Instagram/@ragunanzoo )

Sementara untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk.

Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:

1. Daftar online melalui laman ini bisa di akses H-1 kunjungan

Baca juga: 5 Camilan Khas Betawi, Cocok Jadi Oleh-oleh Usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

Halaman
12