Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Cara Daftar Online dan Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan Oktober 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Margasatwa Ragunan masih tetap menjadi tempat wisata favorit wisatawan lokal.

1. Untuk sementara pengunjung wajib ber-KTP DKI Jakarta, untuk KTP di luar DKI mohon menunggu informasi selanjutnya.

2. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.

3. Wajib scan QR PeduliLindungi saat masuk pintu masuk TMR dengan langkah sebagai berikut:

- Siapkan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Taman Margasatwa Ragunan.

- Lakukan registrasi dan isi data yang dibutuhkan.

- Buka menu utama dan klik fitur scan QR Code.

- Scan QR Code yang ada di pintu masuk, klik "Check-In".

- Lalu tunjukan ke petugas di pintu masuk.

Taman Margasatwa Ragunan ini berlokasi di Jalan Harsono RM No 1, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tonton juga:

Baca juga: Dibuka Besok, Simak Panduan Lengkap Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

Baca juga: 5 Nasi Padang Enak di Jakarta, Pilihan Pas Buat Makan Siang usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Taman Margasatwa Ragunan, di sini.