TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka mulai hari ini Sabtu (23/10/2021).
Dibukanya kembali Taman Margasatwa Ragunan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1245 Tahun 2021 dan Keputusan Kelapa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021.
Taman Margasatwa Ragunan dibuka kembali dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 14.30 dan dibuka setiap hari Selasa hingga Minggu.
Baca juga: Segera Dibuka Kembali, Ini 10 Aktivitas Seru di Taman Margasatwa Ragunan yang Sayang Dilewatkan
Pengunjung yang liburan ke Taman Margasatwa Ragunan pun harus mematuhi sejumlah protokol kesehatan yang berlaku dan mendaftar online H-1 kunjungan.
Dirangkum TribunTravel berikut cara daftar online dan syarat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:
Cara Daftar Online Kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan
1. Daftarkan diri secara online dengan membuka Bit.ly/PesantiketTMR.
2. Isi form data dan sertakan foto identitas diri atau KTP (wajib KTP DKI Jakarta).
Satu pendaftaran maksimal untuk lima orang.
3. Bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim jadi mohon ditunggu).
4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP di loket Kebun Binatang Ragunan (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan).
5. Beli Jakcard atau Top up saldo untuk akses masuk.
6. Bagi pengunjung yang sudah daftar tapi tidak bisa hadir, maka pendaftaran hangus untuk hari itu.
Baca juga: Harga Mulai Rp 100 Ribuan, Ini 5 Hotel Murah Dekat Ragunan untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Panduan Naik TransJakarta Menuju Taman Margasatwa Ragunan, Cek Rutenya
Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan
Selain melakukan pendaftaran secara online H-1 kunjungan di bit.ly/PesantiketTMR, ada beberapa syarat lainnya yang harus dipatuhi pengunjung di antaranya: