- Tidak diwajibkan vaksin Covid-19
Baca juga: Mulai Oktober, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Cukup NIK
Sementara itu, keluarga yang mendampingi anak-anak usia di bawah 12 tahun diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat.
Di antaranya:
- Sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi
- Menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dengan RT-PCR (2×24 jam) atau rapid test antigen (1×24 jam)
- Wajib memenuhi protokol kesehatan yang berlaku
Baca juga: Viral Penumpang Pesan Berbagai Makanan di Kereta Api, Mi Godog Jawa Dimasak Live oleh Koki
Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi selama naik kereta yaitu:
- Menggunakan masker menutupi hidung dan mulut
- Memperhatikan instruksi petugas dan jaga jarak
- Dilarang berbicara satu ataupun dua arah
- Rajin mencuci tangan
- Tidak diperkenankan makan atau minum pada perjalanan kereta api kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan
- Bepergian dalam kondisi sehat (tidak sedang flu, batuk, hilang penciuman, diare, dan demam)
- Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius
(TribunTravel/Sinta)
Baca juga: PT KAI Hadirkan 3 Inovasi Keren, Termasuk Wifi Gratis dan Live Cooking dalam Kereta Api
Baca juga: PT KAI Percepat Waktu Tempuh Kereta Api, Cek Rutenya