Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PT KAI Percepat Waktu Tempuh Kereta Api, Cek Rutenya

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan Kereta Api Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah perjalanan kereta api sejak 24 September 2021.

Percepatan waktu tempuh kereta api ini dilakukan sebagai peningkatan layanan PT KAI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca juga: PT KAI Hadirkan 3 Inovasi Keren, Termasuk Wifi Gratis dan Live Cooking dalam Kereta Api

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Berikut daftar kereta api yang waktu perjalanannya dipercepat:

1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi PP

2. KA Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya Gubeng PP

3. KA Argo Lawu relasi Gambir - Solo Balapan PP

4. KA Argo Dwipangga relasi Gambir - Solo Balapan PP

5. KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta PP

Sementara itu, untuk percepatan waktu masing-masing kereta ini beragam mulai dari 19 menit hingga 70 menit.

Dengan waktu yang lebih singkat, penumpang dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.

Baca juga: Cegah Pemalsuan Dokumen, PT KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding

Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Percepatan waktu tempuh tersebut dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.

Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.

Peningkatan kecepatan prasarana tersebut diraih melalui sejumlah langkah peningkatan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Halaman
123