Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Maskapai Selandia Baru Tawarkan Layanan Vaksinasi di Pesawat, Tiketnya Habis dalam 5 Jam

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Sementara 61 persen telah divaksinasi penuh.

Baca juga: Penumpang Ini Lewatkan Karantina Wajib Selandia Baru, Terbang ke Australia dan Dites COVID-19

Selandia Baru buka perbatasan pada 1 November

Selandia Baru berencana akan membuka perbatasan internasional mulai 1 November 2021 mendatang.

Namun Selandia Baru menerapkan sejumlah syarat bagi turis asing yang akan memasuki negara itu.

Dilaporkan CNN Travel, semua warga negara asing yang memasuki Selandia Baru perlu divaksinasi penuh.

Dalam sebuah penyataan dari Menteri Tanggap Covid-19 Selandia Baru Chris Hipkins, wisatawan harus menyatakan status vaksinasi mereka saat mendaftar dalam sistem isolasi negara.

Selain itu, wisatawan juga diwajibkan memberikan bukti vaksinasi kepada petugas penerbangan dan bea cukai saat mendarat di Selandia Baru.

"Untuk lebih mengurangi kemungkinan virus melewati perbatasan kami, kami memperkenalkan persyaratan untuk wisatawan udara berusia 17 tahun ke atas, yang bukan warga negara Selandia Baru, agar divaksinasi lengkap untuk masuk ke Selandia Baru," jelas Hipkins.

Menyewa campervan di Selandia Baru (wilderness.co.nz)

Kendati telah divaksin, wisatawan tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

Wisatawan juga masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 72 jam dari jadwal penerbangan mereka.

"Kebanyakan orang yang datang ke Selandia Baru memberi tahu kami bahwa mereka sudah divaksinasi. Persyaratan ini menjadikannya formal dan akan memberikan lapisan perlindungan ekstra di perbatasan," lanjut Hipkins.

Baca juga: Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk ke Bali, Wajib Punya Bukti Vaksin dan Asuransi Kesehatan

Lalu, vaksin apa yang diterima di Selandia Baru?

Dilaporkan situs resmi covid19.trackvaccines.org, setidaknya terdapat tiga vaksin yang diterima untuk digunakan di Selandia Baru.

Di antaranya Pzifer, Jonhson & Johnson, dan AstraZeneca.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Daftar 87 Negara yang Akui Vaksin Moderna Sebagai Syarat Perjalanan Bagi Wisatawan

Baca juga: Norwegia Akhirnya Terima Kunjungan Turis dengan Vaksin Sinovac, Kini Ada 6 Vaksin yang Diakui