Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sambut Kembali Wisatawan Asing, Nepal Buka Penerbangan Untuk Nikmati Keindahan Gunung Everest

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Annapurna di Nepal

TRIBUNTRAVEL.COM - Virus Covid-19 yang mewabah di berbagai negara sangat dirasakan dampaknya bagi sektor pariwisata.

Akibat Covid-19, banyak negara menutup akses masuk untuk wisatawan asing dan menangguhkan penerbitan visa.

Namun, angka penularan Covid-19 di beberapa negara saat ini tampaknya mulai menurun.

Banyak negara mulai membuka kembali tempat-tempat wisata dan wilayah perbatasan untuk wisatawan internasional.

Demikian pula Nepal.

Negara yang terkenal dengan wisata pendakian Himalaya ini menyatakan akan menerbitkan visa bagi pemohon yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Dalam upaya membangkitkan kembali Industri pariwisata, pemerintah Nepal juga menghapus aturan karantina wajib selama 7 hari bagi wisatawan asing.

Maskapai penerbangan pun telah mengumumkan kembalinya penerbangan gunung yang banyak diminati wisatawan.

Pada hari Kamis, (7/10/2021) Pihak Departemen Imigrasi Nepal mengatakan wisatawan asing yang ingin ke Nepal bisa memperoleh visa pada saat kedatangan di Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu dan titik masuk lainnya.

Baca juga: Pesawat Menghindari Terbang di Atas Pegunungan Himalaya, Mengapa?

Baca juga: Benarkah Garam Himalaya Lebih Sehat Dibanding Garam Biasa?

Aturan penerbitan visa ini berlaku pula bagi wisatawan dari negara tetangga yang datang dengan bus dan transportasi lainnya.

Pemohon juga harus sudah menerima dua dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

Setiba di Nepal, wisatawan asing harus bisa menunjukkan dokumen yang menunjukkan mereka sudah melakuan tes Covid-19 dan hasil negatif.

Tes yang berlaku di antaranya RT-PCR/Gene Expert/True NAAT yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum kedatagan.

Jika ingin mendapatkan visa dari kedutaan Nepal di luar negeri, wisatawan juga harus sudah vaksin lengkap dua dosis.

Kota Patan, di Selatan Kathmandu, Nepal (Nepal Tourism Board)

Wisatawan asing yang belum divaksinasi harus menjalani masa karantina 10 hari.

Halaman
12