Jawa Timur
- Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu;
- Jatim Park2, Kota Batu;
- Hawai Group, Malang;
- Maharani Zoo dan Goa, Lamongan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, termasuk soal mengunjungi tempat wisata.
Dilansir Tribunnews, Luhut mengatakan sejumlah tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 akan dibuka.
Pembukaan tempat wisata ini diiringi penggunaan PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM Level 3," kata Luhur dalam konferensi pers yang digelar Senin.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberlakukan penerapan ganjil-genap di kawasan tempat wisata.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang mendatangi tempat wisata.
"Penerapan ganjil-genap pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00."
"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."
"Jangan sampai terjadi seperti kasus Pangandaran di minggu lalu," tegasnya.
Baca juga: Pilihan Hotel Bintang 2 dan 3 Dekat Taman Safari Prigen, Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Baca juga: Dibuka Kembali, Simak Harga Tiket Masuk Jurug Zoo Terbaru 2021 Lengkap dengan Wahananya
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Selama Masa PPKM Berlaku 14 - 20 September 2021
Baca juga: 5 Mi Ayam Enak di Semarang untuk Makan Siang, Mangkuk Mie Ayam Pak Joko Bisa Dimakan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya