Sehingga bisa menjadi contoh agat ke depan masyarakat bisa berhati-hati.
"Enggak bisa dipungkiri, negara sangat lemah dalam UU Perlindungan Hewan," bebernya.
Menurutnya, masih banyak cela dari pelaku kekerasan berbuat kejam pada hewan.
Dari penelusuran BKSDA NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima, peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.
Bambang Dwidarto, kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima dalam keterangan tertulis menjelaskan, lumba-lumba tersebut ditemukan warga terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Lumba-lumba ditemukan dalam kondisi sudah mati.
Karena tidak tahu mamalia tersebut dilindungi, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.
Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.
Selanjutnya dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa.
Baca juga: Pemburu Temukan Benda Antik Berusia Ribuan Tahun di Dalam Perut Buaya
Baca juga: Foto-foto Serunya Liburan Valentino Rossi, Naik Wahana Ekstrem Bareng Pembalap Akademi VR46
Baca juga: Selain Soto, Cobain 5 Kuliner Paling Favorit di Lamongan untuk Makan Malam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencinta Satwa di Lombok Polisikan Warga yang Bawa dan Memotong Lumba-Lumba