Kebijakan crowd free night berangkat dari kembali timbulnya kerumunan massa setelah pelonggaran aturan di beberapa sektor saat PPKM Level 3.
Kerumunan massa itu sering terjadi di beberapa tempat keramaian termasuk salah satu bar yang disidak beberapa hari lalu.
"Karena ditengarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes, terutama di tempat-tempat keramaian," terang Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Crowd Free Night Mulai Diberlakukan di Jakarta, Bagaimana Aturannya?