Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Crowd Free Night Mulai Diberlakukan di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan pengaturan kendaraan roda empat saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta terhitung selama 5 hari, terhitung 12-16 Agustus 2021.

Kebijakan crowd free night berangkat dari kembali timbulnya kerumunan massa setelah pelonggaran aturan di beberapa sektor saat PPKM Level 3.

Kerumunan massa itu sering terjadi di beberapa tempat keramaian termasuk salah satu bar yang disidak beberapa hari lalu.

"Karena ditengarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes, terutama di tempat-tempat keramaian," terang Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Crowd Free Night Mulai Diberlakukan di Jakarta, Bagaimana Aturannya?