TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kendal mengizinkan sembilan tempat wisata beroparasi seiring pelaksanaan PPKM level 2.
Sembilan tempat wisata yang diizinkan beroperasi masing-masing adalah:
- Omahe Opa
- River Walk
- Kolam Renang Tirto Arum Baru
- Pantai Indah Kemangi
- Kolam Renang Boja
- Pantai Cahaya
- Pantai Sendang Sikucing
- Curug Sewu
- Pantai Ngebum
Plt Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, sejauh ini baru 20 dari 41 tempat wisata yang mengajukan daftar periksa protokol kesehatan untuk dibuka.
Dari 20 yang mengajukan, hanya 9 tempat wisata yang lolos verifikasi sehingga diperbolehkan buka sejak, Sabtu (4/9) kemarin.
Sementara beberapa tempat wisata lain diminta untuk melengkapi persyaratan.
Mulai dari skema reservasi online, ketersediaan pos screening, juga posko kesehatan wisata.
"Kami syaratkan adanya reservasi online agar tidak terjadi kerumunan dengan membatasi jumlah pengunjung. Juga screening vaksinasi, kita upayakan ke aplikasi Pedulilindungi," terangnya, Minggu (5/9).
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk monitoring dan mengawasi protokol kesehatan setiap wisata yang beroperasi.
Wahyu menegaskan, apabila ditemukan pengelola wisata atau pengunjung tidak disiplin protokol kesehatan, tempat wisata yang bersangkutan akan ditutup.
Oleh karena itu ia berharap setiap tempat wisata berkomitmen membatasi pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang berlaku, termasuk soal vaksin.
"Komitmen bersama, kalau yang belum divaksin kecuali anak-anak di bawah 12 tahun, tidak boleh masuk wisata," tuturnya.
Terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pembukaan tempat wisata secara bertahap dilakukan seiring penurunan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Menurutnya, beberapa fasilitas umum seperti tempat olahraga juga akan dibuka secara perlahan.
Dico tidak ingin masyarakat Kendal lengah sehingga berpotensi terjadi lonjakan kasus baru.
"Ya bertahap kita akan buka fasilitas umum seperti stadion dan gor tempat olahraga. Yang jelas masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 belum berakhir," tegasnya. (sam)
Baca juga: 5 Hotel Murah di Bandungan Semarang Buat Liburan Akhir Pekan, Tarif Inap Rp 79 Ribuan Per Malam
Baca juga: 5 Kuliner Lezat di Bandungan Semarang, Cocok Disantap Seusai Liburan dari Ayanaz Gedongsongo
Baca juga: 9 Kuliner Malam di Semarang yang Legendaris dan Enak, Ada Nasi Goreng Babat hingga Tahu Petis
Baca juga: Liburan ke Bandungan Semarang Lewat Ungaran? Jangan Lupa Mampir ke 5 Tempat Makan Ini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Wisata di Kendal Boleh Buka, Ini Daftarnya