"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Kali ini, PPKM Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah di Indonesia diperpanjang dengan periode berbeda.
Aturan yang berlaku saat PPKM Level 4, 3, dan 2 pun berubah.
Menurut dia, PPKM kembali diperpanjang karena hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya.
Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.
Baca juga: Wisata Dieng Tutup Lagi Imbas Perpanjangan PPKM, Pelaku Wisata Mengeluh
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Tradisi Mubeng Beteng Keraton Yogyakarta Malam 1 Sura Ditiadakan
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.