Kuota ini didasarkan pada Kajian Tourism Carrying Capacity dan akan dievaluasi setiap dua minggu.
Baca juga: Rekomendasi Hotel Murah di Sibolga Sumut untuk Akhir Pekan, Tarif Mulai Rp 177 Ribuan
Baca juga: Berbagai Spot Foto Instagramable di Cimory Dairyland Prigen yang Jadi Favorit Wisatawan
3. Jam masuk
Pengunjung dapat berkunjung ke Gili Lawa hanya pada pukul 15.00-18.30 WIB.
Ketentuan jam masuk ini menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisatawan.
4. Aturan kunjungan
Selain beberapa syarat di atas, pengunjung juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari wajib membawa masker atau pelindung wajah, botol minum, pembersih tangan
Tak hanya itu, pengunjung juga dilarang membawa atau menyalakan kembang api di dalam kawasan Taman Nasional Komodo termasuk Gili Lawa.
Kembang api berpotensi menyebabkan kebakaran pada padang savana.
Penerbangan drone pun juga dilarang, karena suara dan pergerakan drone di udara dapat mengganggu terbang Elang Flores yang tinggal di Gili Lawa.
Tonton juga:
Baca juga: Panduan Berkunjung ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo saat New Normal
Baca juga: 4 Langkah Daftar Online untuk Liburan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Taman Nasional Komodo, di sini.
Baca tanpa iklan