TRIBUNTRAVEL.COM - Obyek wisata Gili Lawa kembali dibuka dan menerima kunjungan wisatawan mulai Minggu (1/8/2021).
Gili Lawa yang masuk dalam area Taman Nasional Komodo, ini bisa kembali dikunjungi wisatawan yang rindu akan keindahan padang savana.
Informasi dibukanya kembali wisata Gili Lawa diunggah oleh akun Instagram @btn_komodo.
Baca juga: Viral Penumpang Salah Beli Tiket Pesawat untuk Tahun Depan, Padahal Sudah Sampai Bandara
Dalam unggahan tersebut, Pihak Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan dibukanya kembali Gili Lawa dapat menghindari terjadinya peningkatan wisatawan di beberapa titik Obyek Wisata Alam (ODTWA) di Taman Nasional Komodo.
"Pembukaan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di beberapa titik ODTWA dalam kawasan. Wisatawan saat ini dapat berkunjung ke Loh Liang (Pulau Komodo), Padar Selatan (Pulau Padar), dan Gili Lawa," tulis akun @btn_komodo dalam keterangannya.
Meski sudah dibuka kembali, ada beberapa syarat yang harus pengunjung penuhi sebelum berwisata ke Gili Lawa.
Dari pantauan TribunTravel di akun @btn_komodo, Jumat (6/8/2021), berikut syarat berwisata ke Gili Lawa:
1. Lakukan registrasi online
Sebelum memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, pengunjung diminta untuk melakukan registrasi online terlebih dahulu.
Ada dua cara melakukan registrasi online di antaranya:
- melalui situs web https://registration.labuanbajoflores.id
- atau melalui WhatsApp Bot di 0811 222 2542
2. Kuota pengunjung dibatasi
Untuk menjaga Gili Lawa jauh dari kerumunan, jumlah pengunjung dibatasi per harinya.
Hanya ada kuota kunjungan 25 orang per hari di Gili Lawa melalui registrasi online.
Baca tanpa iklan