TRIBUNTRAVEL.COM - Memeriahkan Hari Kemerdekaan ke-76 Indonesia, Lion Air menawarkan gratis bagasi 20 kg ke semua rute domestik.
Layanan gratis bagasi 20 kg Lion Air ini berlaku untuk pemesanan tiket mulai hari ini, Minggu (1/8/2021) dengan periode terbang mulai 3 Agustus 2021.
Fasilitas gratis bagasi ini hanya diberikan untuk bagasi tercatat atau terdaftar yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan udara.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah ke Surabaya, Naik AirAsia dari Jakarta Mulai Rp 347 Ribuan
Gratis bagasi 20 kg berlaku khusus pada semua jadwal penerbangan domestik Lion Air yang dilayani pergi pulang (PP).
Selain gratis bagasi 20 kg, calon penumpang juga diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 kg per orang.
Berikut ketentuan gratis bagasi 20 kg Lion Air:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket Lion Air pada:
- periode pemesanan mulai 1 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
- periode terbang mulai 3 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Maskapai Ini Gunakan Kartu Kesehatan Digital Sebagai Syarat Penerbangan Internasional
Baca juga: Pemberhentian KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
2. Proses mendapatkan bagasi gratis 20 kg bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket mulai 1 Agustus sampai pemberitahuan lebih lanjut:
- secara online (situs resmi Lion Air, online travel agent dan call center).
- secara offline (ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya).
3. Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20 kg, maka membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
4. Bagi bayi yang tidak berhak atas kursi, kereta bayi atau kursi dorong yang dapat dilipat, atau keranjang bayi atau kursi mobil dapat didaftarkan sebagai bagasi atau diterima sebagai bagasi kabin penumpang tergantung ukuran, dimensi serta ketersediaan ruang.
5. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain: