Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jam Operasional Terbaru MRT Jakarta Mulai 2 Agustus 2021, Simak Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi moda transportasi MRT Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - MRT merupakan salah satu moda transportasi yang cukup diandalkan di Jakarta.

Ketepatan waktu dan perjalanan yang relatif cepat membuat MRT Jakarta menjadi favorit bagi banyak penggunanya.

Dengan keunggulan tersebut, tak heran jika banyak masyarakat yang mengandalkan MRT Jakarta untuk bepergian.

Demi keamanan dan kenyamanan para pengguna, MRT Jakarta terus melakukan penyesuaian terhadap operasionalnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun MRT Blok A Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19

Terbaru, MRT Jakarta melakukan penyesuaian operasional yang berlaku mulai 2 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan melalui unggahan Instagram resmi MRT Jakarta, @mrtjkt.

MRT Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Instagram.com/@mrtjkt)

Menurut keterangan unggahan, MRT jakarta nantinya akan beroperasi mulai pukul 06.00 - 20.30 WIB pada hari kerja (weekday).

Layanan MRT akan melayani penumpang dengan selang waktu flat 15 menit selama jam sibuk maupun jam normal.

Sedangkan pada akhir pekan (weekend) atau hari libur, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Selama periode tersebut, MRT Jakarta melayani penumpang dengan selang waktu flat 20 menit baik pada jam sibuk ataupun jam normal.

Baca juga: 3 Stasiun MRT Jakarta Ditutup, Cek Aturan Terbaru Naik Transportasi Umum Selama PPKM Darurat

Bagi para pengguna MRT Jakarta, diharapkan untuk memperhatikan kebijakan operasional terbaru yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui, MRT Jakarta untuk sementara ini hanya melayani perjalanan penumpang di sektor esensial atau kritikal.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, sejumlah penumpang yang akan naik MRT Jakarta wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Wajib memiliki dan menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

2. Pengecualian terhadap STRP:

Halaman
123