3. Pengemudi dan Pembantu Pengemudi.
Syarat perjalanan:
• RT-PCR negatif 2x4 jam atau tes antigen negatif 1x24 jam untuk wilayah PPKM level 1 & 2 serta wilayah Jawa-Bali dengan PPKM Level 3 & 4.
Baca juga: Mau Mampir ke Toko Oleh-oleh Cimory Dairyland Prigen? Simak Jam Buka Selama PPKM Level 4
Moda Transportasi Udara
Untuk perjalanan moda transportasi udara, penumpang wajib memenuhi syarat berikut:
1. Wilayah PPKM Level 1 & 2
• RT-PCR Negatif 2x24 jam; atau
• Tes antigen negatif 1x24 jam
• Wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan
2. Wilayah Jawa-Bali dengan PPKM Level 3 & 4
• Kartu vaksin minimal dosis 1
• RT-PCR Negatif 2x24 jam
• Wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan
Moda Transportasi Kereta Api dan Commuter
Bagi penumpang kereta api jarak jauh dan commuter, wajib memenuhi syarat berikut:
1. Wilayah PPKM Level 1 & 2
• RT-PCR Negatif 2x24 jam; atau
• Tes antigen negatif 1x24 jam
2. Wilayah Jawa-Bali dengan PPKM Level 3 & 4
• Kartu vaksin minimal dosis 1
• RT-PCR Negatif 2x24 jam; atau
• Tes antigen negatif 1x24 jam
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Wisata Taman Sari Yogyakarta Ditutup Sementara hingga 2 Agustus 2021