Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbaru, Update Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh per 29 Juli 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - perjalanan kereta api jarak jauh selama masa PPKM level 4.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia terus melakukan penyesuaian terhadap syarat perjalanan kereta api jarak jauh.

Hal itu bertujuan guna mendukung pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Kali ini, PT KAI mengumumkan persyaratan terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh yang berlaku mulai 29 Juli 2021.

Persyaratan tersebut berlaku bagi perjalanan kereta api di Pulau Jawa maupun Pulau Sumatera.

Baca juga: Video Viral, Gerbong Kereta Api di Madiun Dipakai untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Melansir akun Instagram @kai121_, berikut persyaratan terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh:

1. Menunjukkan surat hasil negatif te antigen yang berlaku 1x24 jam atau surat hasil negatif tes PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api.

Ilustrasi - Pelanggan kereta api jarak jauh mematuhi protokol kesehatan (Dok. PT KAI)

2. Calon penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama (fisik atau digital)

3. GeNose test tidak diberlakukan

4. Penumpang di bawah umur 5 tahun tidak diwajibkan untuk test PCR atau rapid antigen dan penumang di bawah umur 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca juga: Heboh Influencer Pura-pura Mati di Rel Kereta, Kini Ditangkap Polisi

5. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak/ belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau antigen.

6. pelaku perjalanan/ penumpang dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Sekadar catatan, sampai dengan 2 Agustus 2021 KAI Access tidak melayani pemesanan GeNose test.

Bagi traveler yang hendak bepergian dengan kereta api jarak jauh, diimbau untuk memperhatikan aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Medan Berhenti Beroperasi Sementara

Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Selama PPKM

Bagaimana cara membatalkan tiket kereta api selama PPKM?

Halaman
12