TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang.
Para pelaku usaha perjalanan wisata di Pati, Jawa Tengah pun melakukan aksi protes terhadap keputusan tersebut.
Mereka merupakan para pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Pati, Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Pati Raya, serta Paguyuban Pelaku Pariwisata Joyokusumo Pati (PAPPARI).
Mereka melakukan aksi konvoi delapan bus pariwisata yang dipasangi bendera putih di bagian depan serta spanduk protes di bagian samping.
Baca juga: Bakso Legendaris di Tangerang Buka Sejak 1967, Sehari Habiskan 25 Kg Daging Sapi
Klakson bus juga terus dibunyikan.
Dua di antara tulisan yang terpampang dalam spanduk ialah “PPKM Diperpanjang, Bendera Putih, Pelaku Pariwisata Sekarat” dan “PPKM Selesai Pariwisata Bangkit”.
Sebelum melakukan konvoi mengelilingi wilayah perkotaan, mereka berkumpul di Taman Kota Pati.
“Aksi ini kami lakukan karena kami ‘menyerah’, mengibarkan bendera putih, tidak sanggup lagi dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM dan perpanjangannya,” kata Kasiadi, koordinator aksi.
Baca juga: Sop Iga Super Murah di Garut Buka 24 Jam, Omzetnya Puluhan Juta Sehari
Dia menyebut, selama masa PPKM, pengusaha pariwisata benar-benar mati.
Pendapatan nol karena objek-objek wisata ditutup.
Orang-orang tidak boleh piknik.
“Kami mengerti isunya adalah pandemi Covid-19, mencegah timbulnya kerumunan, dan sebagainya. Namun, saya pikir itu bisa di-manage oleh pemerintah. Tolong kami dikasih hidup,” tutur dia.
"Hari ini kami menyerah, pariwisata yang dulu dielu-elukan sebagai penyumbang devisa di Indonesia, hari ini kami dilupakan pemerintah, kami ingatkan lagi bahwa pariwisata juga penting untuk perekonomian kita," lanjut Kasiadi.
Kasiadi meminta pada pemerintah agar mulai tanggal 26 Juli nanti PPKM benar-benar diakhiri.
Baca juga: Positif Covid-19, Penumpang Nyamar Pakai Cadar Istri & Kelabui Petugas Demi Lolos Naik Pesawat
Kemudian pihaknya difasilitasi untuk kembali menjalankan usaha.