TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jepara membuat semua obyek wisata ditutup.
Tak sampai di situ, penyeberangan wisata ke Karimunjawa juga tidak beroperasi.
Meski telah ditutup, namun masih ada saja sejumlah wisatawan yang nekat akan berwisata ke Karimunjawa.
Padahal Jepara masuk kategori daerah level tiga PPKM Darurat.
”Mulai Senin, (5/7/2021) wisatawan sudah dilarang ke Karimunjawa. Ada 50 wisatawan yang dilarang menyeberang dan tiketnya dikembalikan,” kata Trisno Santosa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara kepada Tribun Jateng, Selasa, (6/7/2021).
Baca juga: 7 Tips Liburan Hemat ke Karimunjawa ala Backpaker 2021
Trisno menerangkan kebijakan ini untuk meminimalkan risiko dan menekan penyebaran Covid-19 di Karimunjawa.
Baca juga: Panduan Liburan ke Karimunjawa di Era New Normal, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Terhitung sejak Senin 5 Juli 2021 wisata di Karimunjawa ditutup hingga 20 Juli 2021.
Kendati demikian pelabuhan penyeberangan tetap melayani masyarakat dengan ketentuan khusus, yakni hanya warga Karimunjawa yang diperbolehkan menyeberang.
Selain warga Karimunjawa akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Selain warga Karimunjawa, lanjut Trisno, orang yang diperbolehkan menyeberang adalah orang yang memiliki pekerjaan atau dinas di Karimunjawa.
Menurut Trisno, pihaknya akan turut menyuseskan PPKM Darurat di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Panduan Transportasi Backpackeran dari Jakarta ke Karimunjawa via Jepara
Baca juga: 5 Penginapan Murah di Karimunjawa untuk Liburan Akhir Pekan, Tarifnya Rp 100 Ribuan Saja
Selain menutup akses wisatawan ke Karimunjawa, Dishub Jepara juga memberlakukan pemadaman lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di pusat kota Jepara dan di Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Tahunan.
Ke depan, ujar dia, pihaknya juga akan memeriksa pendatang dari luar kota di terminal bus.(yun).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nekat Mau Nyebrang ke Karimunjawa Saat PPKM Darurat, 50 Wisatawan Disuruh Pulang.