Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Liburan ke Karimunjawa di Era New Normal, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan menikmati keindahan pantai di Pulau Gleyang, Kepulauan Karimunjawa, Jepara

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai Jumat (16/10/2020), Taman Nasional (TN) Karimunjawa kembali dibuka dan mulai menerima wisatawan.

Pembukaan kembali wisata TN Karimunjawa dibarengi dengan sejumlah protokol kesehatan guna keselamatan dan kenyamanan para wisatawan.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, ada beberapa hal yang perlu diketahui wisatawan sebelum berkunjung ke TN Karimunjawa.

Oleh karena itu, ada baiknya kamu menyimak informasi panduan seputar berwisata ke TN Karimunjawa yang telah Kompas.com rangkum sebagai berikut:

Baca juga: 2 Turis Bule Tertangkap Basah Mencuri di Resor Karimunjawa

Kuota pengunjung 100 orang per minggu

Buka pada masa AKB, TN Karimunjawa membatasi kapasitas pengunjung yaitu kuota 100 orang per minggu.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza.

"Tahap pertama ini dari Balai Taman Nasional menetapkan kuota 100 orang wisatawan per minggu yang bisa masuk ke sana," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Hal ini untuk mengantisipasi adanya banyak pengunjung yang dapat menimbulkan kerumunan.

Menghindari kerumunan memang disarankan pada saat masa pandemi.

Pengunjung wajib booking online

Zamroni menambahkan, pengunjung yang datang ke TN Karimunjawa di masa new normal adalah mereka yang sudah melakukan booking online.

Para pengunjung wajib melakukan registrasi secara online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ.

Melalui situs tersebut, pengunjung dapat melihat lebih lanjut bagaimana cara melakukan registrasi online TN Karimunjawa.

Wajib membawa surat bebas Covid-19 minimal rapid test

Halaman
123
Tags: