7. Rute Jakarta-Bali PP, Jakarta-Lombok PP, Jakarta-Pontianak PP
8. Rute Jakarta-Banjarmasin PP, Jakarta-Palangkaraya PP, Jakarta-Balikpapan PP dan Jakarta-Makassar-Kendari PP
Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, berikut syarat penumpang Garuda Indonesia rute domestik selama periode PPKM Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021:
1. Dari atau ke Pulau Jawa
- Sertifikat vaksin Covid-19
- Hasil negatif RT-PCR dengan waktu pengambilan sampel maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Khusus keberangkatan dari Semarang: hasil tes wajib diterbitkan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Semarang.
2. Dari atau ke Pulau Bali
- Sertifikat vaksin Covid-19
- Hasil negatif RT-PCR dengan waktu pengambilan sampel maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Surat keterangan hasil negatif RT-PCR harus dilengkapi dengan barcode atau QRCode yang diterbitkan Fasilitas Kesehatan terkait.
3. Tujuan Pontianak