TRIBUNTRAVEL.COM - KAI Commuter Line melakukan penyesuaian operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Penyesuian ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan No 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia No 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa PPKM Darurat.
Baca juga: Ikuti Arahan PPKM Darurat, PT KAI Minta Penumpang untuk Perketat Protokol Kesehatan
Dengan adanya PPKM Darurat, pihak Commuter Line (KRL) melakukan penyesuian operasional KRL Jabodetabek, Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Merak.
Penyesuian dilakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dikutip dari akun Twitter KAI Commuter @CommuterLine, Sabtu (3/7/2021), berikut penyesuian operasional KRL selama masa PPKM Darurat:
1. KRL Jabodetabek
- Selama PPKM Darurat, layanan KRL Jabodetabek beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB dengan 956 perjalanan.
- Tersedia 94 rangkaian dengan maksimal 1 gerbong diisi 52 orang.
- Pada masa PPKM Darurat operasional KRL di Stasiun Maja, Citeras dan Rangkasbitung hanya akan melayani naik dan turun pengguna pukul 04.00-07.30 dan 16.15-19.15 WIB.
Hal ini merujuk Surat Bupati Lebak No 440/2410-GT/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021.
Baca juga: Terbaru! Syarat Penerbangan Periode PPKM Darurat, Traveler Harus Bawa Kartu Vaksin
2. KRL Yogyakarta-Solo
- Layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi mulai pukul 05.15-18.30 WIB dengan 20 perjalanan.
- Selama PPKM Darurat tersedia tiga rangkaian KRL dengan kuota penumpang 52 orang per gerbong atau 32 persen dari kapasitas normal.
3. KA Lokal Merak dan KA Lokal Prameks