Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Darurat

Penyesuaian Layanan Operasional KRL Selama Masa PPKM Darurat

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keramaian penumpang KRL commuter line di peron Stasiun Duri, Jakarta Barat, Kamis (17/8/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - KAI Commuter Line melakukan penyesuaian operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Penyesuian ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan No 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia No 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa PPKM Darurat.

Baca juga: Ikuti Arahan PPKM Darurat, PT KAI Minta Penumpang untuk Perketat Protokol Kesehatan

Dengan adanya PPKM Darurat, pihak Commuter Line (KRL) melakukan penyesuian operasional KRL Jabodetabek, Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Merak.

Penyesuian dilakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dikutip dari akun Twitter KAI Commuter @CommuterLine, Sabtu (3/7/2021), berikut penyesuian operasional KRL selama masa PPKM Darurat:

Suasana dalam gerbong KRL Solo-Yogyakarta (Kompas.com/Arimbihp)

1. KRL Jabodetabek

- Selama PPKM Darurat, layanan KRL Jabodetabek beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB dengan 956 perjalanan.

- Tersedia 94 rangkaian dengan maksimal 1 gerbong diisi 52 orang.

- Pada masa PPKM Darurat operasional KRL di Stasiun Maja, Citeras dan Rangkasbitung hanya akan melayani naik dan turun pengguna pukul 04.00-07.30 dan 16.15-19.15 WIB.

Hal ini merujuk Surat Bupati Lebak No 440/2410-GT/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021.

Baca juga: Terbaru! Syarat Penerbangan Periode PPKM Darurat, Traveler Harus Bawa Kartu Vaksin

2. KRL Yogyakarta-Solo

- Layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi mulai pukul 05.15-18.30 WIB dengan 20 perjalanan.

- Selama PPKM Darurat tersedia tiga rangkaian KRL dengan kuota penumpang 52 orang per gerbong atau 32 persen dari kapasitas normal.

3. KA Lokal Merak dan KA Lokal Prameks

Halaman
12