Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbaru! Syarat Penerbangan Periode PPKM Darurat, Traveler Harus Bawa Kartu Vaksin

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat yang sedang melintasi lautan.

Traveler dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store maupun App Store.

Setelah diunduh, lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan kartu/sertifikat vaksin Covid-19:

-Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone (Androdi/iOS). 

-Isi nama lengkap dan nomor HP kamu di kolom yang tersedia, kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. 

-Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. 

-Setelah selesai membuat akun, pengguna akan menjumpai halaman utama (beranda). 

-Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon ‘Profil’ yang terletak di sebelah kanan kolom ‘Cari Zonasi’. 

-Pada menu ‘Profil’, klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’, lalu pilih ‘Periksa’. 

-Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 

-Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. 

-Jika ingin mengunduh sertifikat tersebut, kamu cukup klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi. 

-Setelah itu, klik ‘Ya’ untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 

-Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone kamu secara otomatis. 

-Setelahnya, kamu bisa mencetak sertifikat Covid-19.

Baca juga: Tempat Wisata hingga Mal Tutup Mulai 3 Juli, Begini 15 Aturan PPKM Darurat

Baca juga: Cara Reschedule Tiket Pesawat Citilink via Traveloka, Mudah dan Praktis

(TribunTravel.com/Kurnia Yustiana)

Simak artikel lainnya terkait PPKM di sini.