TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster telah memperketat aturan perjalanan ke Bali melalui transportasi udara, laut dan darat.
Dikutip dari rilis Kemenparekraf kepada TribunTravel, Selasa (29/6/21) bagi penumpang melalui bandara (transportasi udara) wajib menunjukkan tes Swab/PCR yang berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan, bagi penumpang yang menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR.
Untuk tes Genose sudah tidak berlaku lagi di bandara, pelabuhan, atau terminal sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan mulai Rabu (30/6/21).
Baca juga: Pria Ini Telah Melakukan Lebih dari 150 Penerbangan dan 67 Tes PCR Selama Pandemi Covid-19
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) baru hasil arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperketat proses masuknya pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali.
"Khususnya transportasi udara, diberlakukan hanya dengan persyaratan swab berbasis PCR hasil negatif, kemudian darat dan laut hanya diberlakukan antigen atau kalau swab berbasis PCR lebih baik. Tidak lagi diberlakukan menggunakan GeNose," kata I Wayan Koster saat Weekly Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Sudah Tersedia di 8 Stasiun, Penumpang KA Kini Bisa Pilih GeNose C19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR
Selain itu, untuk memastikan surat keterangan swab PCR/antigen tersebut asli, maka harus dilengkapi dengan QR-Code.
“Untuk ke Bali tidak dibatasi, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, perkembangan kasus positif masih terus terjadi.
Hingga Minggu, (27/6/2021), secara kumulatif sudah ada 49.546 orang positif Covid-19 di Bali.
Baca juga: Mesir Izinkan Kunjungan Wisatawan yang Sudah Vaksin Tanpa Tes PCR
Baca juga: Masa Berlaku Hasil Tes PCR, Antigen dan GeNose untuk Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Berubah
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)