Seperti diketahui, dalam unggahan akun Instagram @ridwankamil menjelaskan bahwa wisatawan dilarang mendatangi kawasan Bandung raya selama tujuh hari ke depan, karena wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung berstatus zona merah.
Hal tersebut disampaikan juga oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial, dalam kegiatan rapat terbatas antara Pemkot Bandung dengan unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi kasus Covid-19.
Hasil dari rapat tersebut, tempat hiburan dan objek wisata akan ditutup.
"Hasil evaluasi kami melihat kondisi Covid-19 saat ini, kami akan tutup tempat hiburan dan objek wisata. Restoran kami minta untuk berlakukan take away, operasional mal, pasar, dan toko modern dibatasi. Acara pernikahan diperbolehkan akad saja, tidak dengan resepsi," katanya.
Hasil evaluasi lainnya adalah aktifkan kembali pos-pos siaga dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di semua kelurahan.
"Sudah ada 151 kelurahan yang ada pos siaga dan sisanya kami meminta kepada kewilayahan agar menyediakan," jelasnya.
Baca juga: Wisatawan di Klaten Jatuh ke Jurang saat Nge-vlog Sambil Berjalan Mundur
Dengan adanya penyekatan ini, bagi warga dari luar Bandung untuk tidak datang ke Bandung jika tidak berkepentingan.
Sebab, Kota Bandung memberlakukan work from home (WFH) sebanyak 50 persen.
Baca juga: Jangan Dilanggar! Hindari Konsumsi Minuman Bersoda hingga Popcorn
Tonton juga:
Baca juga: Gunung Salak dan 4 Wisata Gunung di Bogor Bisa Dikunjungi untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Menelusuri Desa Candirejo Magelang, Cocok untuk Kamu yang Bosan dengan Suasana Kota
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Tempat Wisata di Bandung, di sini.
Baca tanpa iklan