Saat ini hanya wisatawan dari tujuh negara, termasuk Australia, Selandia Baru, dan Rwanda, yang diizinkan memasuki beberapa negara Uni Eropa tanpa bukti vaksinasi atau menjalani karantina wajib.
Dalam data terbaru dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, AS mencatat sebanyak 258 kasus akibat virus COVID-19, sehingga UE tidak memasukkannya ke daftar negara yang aman.
Baca juga: Seorang Pendaki Berhasil Ditemukan di Hutan Terpencil Setelah Hilang 5 Hari, Begini Kondisinya
Baca juga: Paspor Vaksinasi jadi Syarat Wajib Warga Jepang yang Hendak Liburan ke Luar Negeri
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)
Baca tanpa iklan