Namun, seseorang boleh makan di tempat umum seperti taman, jika mereka tidak memiliki area untuk makan dengan tetap menjaga jarak aman dan tidak berkerumun.
Aturan ini sebenarnya sudah lama diberlakukan, bahkan sejak tahun lalu.
Foto-foto kurir atau supir makan di bagasi mobil hingga duduk di pinggir jalan pun sebelumnya sudah banyak beredar di media sosial.
Baca juga: 5 Kuliner Legendaris di Bogor Paling Diburu Wisatawan, Ada Laksa hingga Bir Kotjok
Baca juga: Viral Matahari Tenggelam di Bali Disertai Garis Biru Seperti Membelah Langit, Ini Penjelasan BMKG
Baca juga: Kisah Pilot Bertahan Hidup 36 Hari di Hutan Amazon Seusai Pesawat Jatuh, Seperti Apa?
(TribunTravel.com/tyas)