Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

8.000 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jawa Tengah selama Periode Larangan Mudik 2021

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di ruas jalan tol Solo-Sragen, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa itu rencananya akan dibuka sementara untuk alternatif jalur mudik mulai H-7 Lebaran.

"Dan sampai saat ini belum ada penyelesaian terkait COVID-19 sehingga kita harus menjaga kesehatan bersama-sama," tegasnya.

Baca juga: 10 Istilah yang Sering Diucapkan Pramugari saat Penerbangan, Pernah Dengar?

Tempat wisata di Magelang tutup selama libur Lebaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan menutup sejumlah tempat wisata selama libur Lebaran 2021.

Hal ini berkaitan dengan Magelang yang saat ini berstatus zona orange.

Dilansir dari Tribun Jogja, Kamis (13/5/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, penutupan tempat wisata merujuk pada Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021.

Keindahan Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang yang kerap disandingkan dengan indahnya Nepal dan deretan pegunungan Himalayanya. Foto diambil pada bulan November 2019 (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136, tanggal 4 Mei 2021.

"Mulai pusat, provinsi, sampai ke daerah, untuk daerah dengan zona oranye dan merah, tempat wisatanya ditutup. Kita mengikuti pedoman dari pusat sampai provinsi, jadi mohon maaf ini demi keselamatan bersama," jelasnya saat Konferensi Pers Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda kabupaten Magelang, Jumat (7/5/2021).

Ia melanjutkan, penutupan tempat wisata sebelumnya juga sudah diinstruksikan oleh Kapolri bagi lokasi wisata yang berada di zona orange dan merah.

Di mana, Magelang sendiri merupakan wilayah yang berstatus zona orange.

"Penutupan destinasi wisata ini, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata untuk segera diteruskan kepada destinasi-destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang. Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Magelang sendiri berlangsung sejak tanggal 4-17 Mei 2021," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 8.000 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jateng Sepanjang Periode Pelarangan Mudik.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium & Safari Selama Libur Lebaran 2021

Baca juga: Menguak Jejak Singer Castle, Istana yang Penuh dengan Jalan Rahasia dan Penjara Bawah Tanah