Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

8.000 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jawa Tengah selama Periode Larangan Mudik 2021

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di ruas jalan tol Solo-Sragen, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa itu rencananya akan dibuka sementara untuk alternatif jalur mudik mulai H-7 Lebaran.

TRIBUNTRAVEL.COM - Polda Jawa Tengah menindak tegas pemudik yang memasuki wilayahnya sepanjang periode larangan mudik 2021berlaku.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merinci, hingga saat ini total sudah ada 28 ribu kendaraan yang diperiksa petugas di 14 titik pos penyekatan.

Sebanyak 8.000 diantaranya telah diminta berputar balik karena tak memenuhi persyaratan.

"Di 14 pintu masuk untuk Yogya-Klaten itu hampir 3.700. Jateng-Jabar 3.000 an, Jatim-Jateng 2.000," terangnya saat meninjau arus lalu lintas di Pos Penyekatan Prambanan, Rabu (12/5/2021).

"Ini menandakan kita benar benar melaksanakan kegiatan operasi dengan sunguuh sungguh," tambahnya.

Baca juga: Mencicipi Nikmatnya Bakso Cendana, Kuliner Legendaris Langganan Keluarga Soeharto

Pengguna jalan melintasi kawasan proyek underpass yang dibuka untuk sementara waktu di simpang empat Kentungan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (29/5/2019). Selama masa arus mudik dan balik Lebaran, sebagian kawasan proyek underpass dibuka untuk mengurangi kepadataan lalu lintas. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Selain menghalau pemudik, Polda Jateng juga melaksanakan pemeriksaan antigen secara acak.

Dari sekitar 1.800 pemudik yang menjalani tes swab, mayoritas menunjukkan hasil non reaktif.

Hanya ada satu pemudik yang dinyatakan reaktif swab antigen.

Disinggung pengawasan arus balik, Ahmad menjelaskan, skema pengawasannya tidak jauh berbeda dengan saat ini.

Petugas akan melakukan pemeriksaan kepada para pemudik yang menuju luar wilayah Jateng.

"Sama, posisinya tinggal diganti. Kalau sebelumnya sebelah kiri (arus kendaraan masu) ganti sebelah kanan," paparnya.

Petugas juga akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan seperti surat keterangan bebas COVID-19 dan Surat Izin Keluar Masuk.

"Pemeriksaan menggunakan skala prioritas jadi minimal dia kembali ke jakarta dengan dokumen. Swab keterangan kerja dsb minimal itu," imbuhnya.

Bus dari armada Batik Solo Trans untuk menjemput pemudik ke Solo, Sabtu (4/4/2020). (Instagram.com/@agendasolo)

Kepada masyarakat, Ahmad meminta untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan mudik.

Pasalnya ini menjadi bagian untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Halaman
12