NTIS telah bekerja sama dengan satu-satunya regulator teknis Malaysia, Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) untuk memastikan keselamatan dan keamanan layanan udara tak berawak di lingkungan perkotaan memenuhi persyaratan dan peraturan yang ditetapkan.
Di Malaysia, semua hal yang berkaitan dengan pesawat termasuk drone, berada di bawah lingkup CAAM dan belum ada lisensi operator drone yang tersedia, karena implementasinya masih dikerjakan.
Namun, masih ada aturan seperti zona larangan terbang yang harus diikuti.
Jika kamu memiliki jenis atau drone tertentu atau berencana menggunakannya untuk pekerjaan udara, kamu harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
AirAsia juga tengah mencari peluang layanan lain, perusahaan optimis bahwa perjalanan udara akan meningkat lagi dengan peluncuran program vaksinasi.
"Saya berharap perjalanan antarnegara bagian akan dimulai dalam dua hingga tiga minggu ke depan di Malaysia"
"Kami memperkirakan perbatasan internasional akan mulai dibuka pada Juli atau Agustus," terang Fernandes.
Baca juga: Diskon Tiket Pesawat AirAsia hingga 60 Persen di Gelaran Super Sale, Catat Tanggalnya!
Baca juga: Maskapai AirAsia Kembali Layani Rute Bali-Labuan Bajo dan Jakarta-Semarang
Baca juga: AirAsia Kembali Layani Penerbangan Jakarta-Pontianak, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang
Baca juga: Maskapai AirAsia Kembali Layani Rute Jakarta-Pontianak Mulai 30 Desember 2020, Ini Syaratnya
Baca juga: Pilot Ini Ungkap Alasan Tidak Pernah Pesan Minuman Panas dalam Penerbangan
(Tribunnews.com/Hari Darmawan/Lita Febriani)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Layanan Bagasi Maskapai AirAsia Tidak Gratis Lagi untuk Calon Penumpang Pesawat Penerbangan Domestik
Baca tanpa iklan