TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran yang berlangsung pada pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Guna mendukung kebijakan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan titik penyekatan di ratusan titik jalur mudik.
Titik penyekatan disiapkan oleh kepolisian untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba untuk melakukan mudik Lebaran.
Setidaknya terdapat 333 titik penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Bali.
Baca juga: 9 Pos Penyekatan Pemudik yang Disiapkan Pemkot Semarang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah memetakan tujuh titik penyekatan jalur pemudik.
Melansir laman Tribun Jakarta, tujuh titik penyekatan berada di akses perbatasan DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan akses pintu Tol.
"Sudah kami penatakan titik penyekatan di wilayah Kota Bekasi, nantinya akan kami tempatkan petugas gabungan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto.
Tujuh titik penyekatan di antaranya, Jalan Sultan Agung dekat Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Sunber Arta Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat.
Kemudian di Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Bantargebang, perbatasan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Lalu di kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur yang merupakan perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi.
"Kemudian penyekatan juga akan kami lakukan di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ucapnya.
Selain titik penyekatan, Dishub dan Kepolisian setempat juga akan membuka posko pemantauan di sejumlah titik jalur utama dan akses transportasi.
Posko pemantauan ini diantaranya, Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi.
Setiap kendaraan mudik yang melintas nantinya akan diperiksa oleh petugas, termasuk kendaraan roda dua, bus dan mobil pribadi.
"Tentu ditindak sesuai peraturan yang berlaku, jika tidak ada alasan mendesak akan diputar balik," pungkas Teguh.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Memperketat Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh
Baca juga: Terus Ditambah, Berikut Daftar 31 Titik Penyekatan di Jabodetabek Selama Larangan Mudik 2021
Baca juga: 6 Pos Penyekatan di Kota Magelang Selama Masa Larangan Mudik 2021
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemudik yang Nekat ke Yogyakarta Wajib Isolasi Mandiri
Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kurangi Jam Operasional Selama Peniadaan Mudik Lebaran 2021
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.