Insiden aneh semacam ini rupanya bukan terjadi untuk pertama kalinya.
Pihak CBP juga pernah dipaksa untuk menyita pengiriman burung finch yang tiba dari Guyana di Bandara Internasional JFK.
Pada 2018, seorang penumpang yang tiba dihentikan dengan 70 kutilang di bagasi jinjingnya.
Kemudian pada 2019, seorang pria Connecticut yang kembali dari Amerika Selatan ditemukan menyelundupkan 34 kutilang.
Kedua kali, penyelundup menggunakan pengeriting rambut untuk mengangkut burung.
Selundupkan Hiu Langka dan Berniat Menjualnya di Pasar Ikan Eksotis, Pria ini Didenda Rp 70 Juta
Seorang pria asal negara bagian New York, dinyatakan bersalah kerena menyelundupkan tujuh ekor hiu langka.
Tujuh hiu tersebut diperlihara oleh Joshua Seguine (40) di rumahnya pada sebuah kolam ruang bawah tanah.
Melansir laman Insider.com, Jumat (19/3/2021) Seguine berniat akan menjual hui-hiu tersebut pada pasar ikan eksotis.
Menurut keterangan pihak berwanang, Seguine sempat ditangkap di Georgia pada 2017 karena mengemudi tanpa SIM.
Tak lama dari kasus tersebut, Seguine ketahuan membawa lima hiu kecil di belakang truknya.
Hal inilah yang mendasari penyelidikan oleh Departemen Konservasi Lingkungan New York.
Menurut keterangan, dia memiliki bisnis bernama Aquatic Apex Life LLC dan mendaftarkan hiu untuk dijual di sebuah situs web.
Pejabat dari DEC menggeledah rumahnya dan menemukan tujuh hiu pasir di kolam bawah tanah
Hiu pasir sendiri merupakan spesies hewan yang dilindungi di bawah hukum negara bagian New York.